Filed under: Uncategorized
Men-shaum-kan Kekuasaan
Hermanto Harun*
Gairah menyambut ketibaan bulan puasa, telah menyatu dalam tradisi umat. Ruang keinsyafan seolah m
enjelma seketika, saat bulan Ramadhan mulai menyapa. Ungkapan permohonan maaf secara pontanitas diucapkan, bahkan ungkapan maaf menjadi obralan yang memenuhi ruang-ruang komuniakasi sesama hamba. Seolah, kata maaf menemukan momentum yang tepat, bahkan menjadi stigma, bahwa waktu penyucian dosa telah tiba. Ramadhan dengan kewajiban puasanya, dianggap menjadi mesin sin loundering (penyucian dosa), dengan hanya berpedoman pada ungkapan hadits yang masyhur diucapkan “Sesiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan Ihtisab (mengharapkan pahala) maka diampunkan baginya dosa-dosa yang telah lalu”. [HR: Al-Bukhari dan Muslim].” Berpijak dari dalil ini, secara simplistik muncul kecenderungan untuk menganggap, bahwa segala prilaku dosa masa lalu dan akan datang, secara bim-salabim akan sirna. Dariitu, segala perbuatan dosa begitu mudah dilakukan, dengan asumsi bahwa akan datang bulan Ramadhan yang membasmi segala virus dan karatandosa.
Pahaman simplistik terhadap hadist di atas, tidak hanya melokalisasi puasa Ramadhan pada ruang yang sempit, tapi juga mengkerdilkan keagungan ibadah mulia itu ke dalam pengertian yang sangat parsial. Penghapusan dosa dari ibadah puasa dalam Ramadhan, bukan menjadi sebagai tujuan akhir. Namun, sebagai “hadiah” dan motivasi bagi siapa yang melaksanakan ajaran puasa tersebut dengan penuh kayakinan (‘iman) dan penuh perhitungan (ihtisab). Makanya, ungkapan al-Qur’an pada akhir ayat perintah puasa Ramadhan diakhiri dengan kalimat “la’allakum tattaqun” (semoga kamu menjadi orang yang bertaqwa), yang berbentuk kata harapan dan di masa mendatang. Hal ini disebabkan, banyak pelaku puasa yang tidak mencapai derajat kemurnian taqwa.
Melokalisasi kewajiban puasa dalam kerangkeng parsial itu, kemudian melahirkan banyak masalah. Sehinnga di kalangan masyarakat awam, seringkali timbul pertanyaan yang antagonis. Bagaimana seorang yang puasa, tapi tidak solat? Bagaimana pula seseorang penguasa yang berpuasa, tapi dalam waktu yang sama menzalimi rakyat, korupsi uang negara dan acuh terhadap kehancuran moral dan social. Padahal. Kehancuran moralitas itu lahir dari kebijakan kolusi pemimpin dengan para pemilik kapital. Bahaya laten pemahaman yang parsial terhadap kewajiban keagamaan inilah yang pernah diberanguskan oleh khalifah pertama Islam, Abu Bakar al-Sidiq. Dalam ungkapannya yang tenar “demi Allah, saya akan membunuh siapa saja yang membedakan antara kewajiban solat dengan zakat”. Suatu ungkapan yang mencerminkan integralitas ajaran Islam, yang tidak memilah suatu kewajiban dengan kewajiban lainnya. Jika tidak, maka akan bias, dan akan muncul pehamaman keagaman lokalistik dan parsial. Prevensi bahaya ini-lah, yang kemudian meligitimasi keputusan Abu Bakr memerangi orang-orang pengingkar kewajiban zakat. Perang ini kemudian dikenal dengan harb al-riddah.
Tentunya, kewajiban Ibadah puasa Ramadhan merupakan satu bagian dari integralitas keimanan agama yang tidak boleh dicederai oleh paham parsial tadi. Di sini kemudian letak relasi “simbiosis” keimanan puasa dengan iman kepada yang lain dalam keyakinan Islam. Artinya, keimanan terhadap kewajiban puasa Ramadhan jelas merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari semua kewajiban yang telah diperintahkan Allah dalam kitab suci-Nya. Jika dipahami demikian, misi Ramadhan tidak terhenti sebatas kewajiban yang syakliayah (simbolik) dan rutinitas semata. Keimanan terhadap kewajiban Ramadhan hendaknya menjadi injeksi vitamin jiwa untuk mengeratkan hubungan kepada Sang Pencipta dalam segala dimensi kehidupan. Ibadah puasa tidak melulu hanya diartikan dalam pemahaman yang terangkum dalam hukum sah dan tidak sah secara fiqhiyah. Namun, misi puasa jauh dan lebih bernilai dari itu, walaupun syarat dan rukunnya merupakan titik awal dari langkah menuju ketinggian nilai hikmahnya. Bukankah Rasul juga pernah besabda; kam min shoim laisa lahu min shiyamihi illa alju’ wakam min qa’imi laitsa minqiyamihi illa al-sahr”. “Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya itu kecuali hanya lapar, dan berapa banyak orang yang sholat malam tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa dari sholat malamnya itu kecuali hanya sekedar begadang saja.”
Berangkat dari ini juga, ibadah puasa tidak termasuk dalam komunitas ibadah ragawi (jismiyah), akan tetapi berada dalam teritori ibadah ibadah ruhiyah yang menitikberatkan kerja jiwa. Karena puasa bersifat rahasia, yang hanya diketahui keabsahan amal itu oleh pribadi setiap pelaksananya. Disini singkronisasi sabda Rasul dalam hadist qudsi, “Setiap amal ibadat anak Adam itu adalah untuknya, kecuali puasa, ia adalah untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya.”
Jika memahami kewajiban puasa Ramadhan sebagai suatu perintah Tuhan dan aktualisasi iman, maka ada pertanyaan yang patut diusungkan, yaitu, mengapa keimanan dalam menjalankan puasa tidak senyawa dengan perilaku politik dan tidak seirama dengan kebijakan kekuasaan? Bukankah menegakkan keadilan dan menjalankan amanah kekuasaan dengan semestinya, juga bagian dari perintah Tuhan yang harus diimani? Lantas mengapa perilaku korupsi, menzalimi rakyat, perilaku politik yang menghalalkan segala cara, seolah berada di luar wacana keimanan universal Ramadhan.
Ibadah Ramadhan menjelma menjadi ritual musiman yang tidak memiliki korelasi dengan perilaku keseharian. Keagungan Ramadhan hanya tercermin dari kebijakan simbolis formalistik. Kesucian puasa Ramadhan akhirnya menyemai bibit sikap dualisme dalam diri politisi dan penguasa. Pada bulan suci, tempat maksiat ditutup, razia terhadap perbuatan asusila digalakkan. Seolah kebijakan semacam ini menjadi aturan tahunan, ketika musim Ramadhan datang. Seakan, perilaku prostisusi, tempat hiburan yang beris maksiat tersebut, hanya sah keharamannya di saat Ramadhan. Yang lebih substansial dari itu, adakah sensitifitas puasa para pembuat kebijakan, ditransformasikan ke dalam kebijakan untuk membasmi, atau paling tidak “meminimalisir” lokalisasi prostisusi, peredaran minuman keras dan penutupan tempat maksiat dengan agenda dan program yang jelas dan terstruktur? Ini menjadi penting, mengingat, para pagiat bisnis dan penjaja maksiat ini selalu berlindung dibalik akuan status kemiskinan. Walau sebenarnya, kemiskinan mental dan spiritual yang akut, mendominasi semua alasan perilaku asusila itu.
Proses transformasi nilai ibadah shaum Ramadhan, dari vartikal ke horizontal, dari yang masih abstrak menuju konkrit, bagi pemangku kekuasaan, semestinya tidak boleh terjebak dalam kurungan terma sebatas menahan lapar dan dahaga semata. Namun, harus membakar sensitifitas kerakyatan, membangun kepedulian keagamaan dari semua tujuan kekuasaan itu diwujudkan. Inilah yang diungkapkan oleh al-Ghazali dalam bukunya; al-Iqtisad fi al-I’tiqad, bahwa kekuasaan hanyalah sebatas pengawal (haris) terhadap pondasi (al-asas) ajaran agama.
Dus, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mencoba men-shaum-kan kekuasaan. Dalam arti tersiratnya, menjadikan kekuasaan itu memiliki jiwa, nurani dan sensitifitas kerakyatan, sesuai dengan hikmah kewajiban puasa Ramadhan. Atau juga boleh memaknai makna tersuratnya, yaitu menahan diri dari keserakahan, ambisius juga syakwat untuk merenggut kekuasaan dengan tujuan meraup kekayaan, populeritas, apatah lagi berniat mewariskan tahta dengan menghalalkan segala cara.
Hendaknya Ramadhan menghantarkan kita menuju ruangan orang yang beriman, yaitu—seperti ungkapan Syeikh al-Qardhawi– yang menjadikan puasa sebagai momen untuk perubahan perilaku dan jiwa, bukan sebaliknya, menjadi orang “bodoh”, yang hanya menjadikan Ramadhan sebagai perubahan jadwal waktu santapan belaka. Semoga gelar syaqiya, yaitu orang yang melewati puasa dengan tanpa diampuni dosa-dosanya, tidak menyandang identitas akhir Ramadhan kita, khususnya para penguasa. Amin. Walluhu’alam.
*Dosen Fakultas Syari’ah IAIN STS Jambi. Mahasiswa Program Doktor, National University Of Malaysia.
Filed under: Uncategorized
Sabtu, 22 Agustus 2009 pukul 01:55:00

Hermanto Harun
(Dosen Fakultas Syariah IAIN STS Jambi)
Belum terlalu lama rasanya Ramadhan berlalu, sekarang, bulan mulia ini kembali menyapa. Gulir waktu terasa begitu cepat hingga Ramadhan tahun ini kembali hadir, dengan hamparan pahala yang menggoda. Riuh menyambut Ramadhan saat ini tidak kalah gema dari tahun sebelumnya, meskipun nuansa tarhib tahun ini, di Tanah Air, sedikit berbalut duka. Seolah ceria penyambutan bulan ampunan ini, dibalut kabut nestapa akibat pelbagai peristiwa nista. Bahkan, agama yang mewajibkan puasa Ramadhan, menjadi bulan-bulanan media, seakan menjadi biang dari perilaku teroris yang asusila. Isu terorisme seolah menggiring perilaku ketaatan dalam beragama, menjadi penyebab, bahkan menjadi titik awal dari tindakan biadab tersebut. Namun, Ramadhan tetap hadir dengan memberi stigma bahwa nilai puasa Ramdhan menyimpan jutaan makna kebaikan bagi manusia. Kalimat syukur dan tarhib Ramadhan sungguh sangat laik diucapkan, karena ia masih `bermurah hati’ kepada pencintanya untuk bersua. Bulan yang penuh berkah ini selalu menghadirkan suasana cinta bagi perindunya. Sapaan akrab Ramadhan senantiasa hangat menghidupkan jiwa. Bahkan, menyinari ruang kalbu yang 11 bulan lalu digelapkan oleh kenistaan fatamorgana dunia. Hamparan permadani Ramadhan terbentang dengan melipatgandakan ganjaran bagi hamba yang beramal-ibadah. Setiap waktu dalam bulan ini selalu menyediakan hadiah yang tak terhitung harganya. Hadiah itu sudah tersedia dan teruntuk bagi kaum Muslimin yang menjalankan ibadah puasa. Harga hadiah Ramadhan tak mampu diperincikan dengan angka, tak mungkin dieja ucapan huruf, karena semua terangkum dalam ampunan, rahmat dan pembebasan dari neraka. (awwaluhu rahmah, wa aushathuhu maghfirah wa akhiruhu `itq min al-nar).
Riuh kehadiran Ramadhan senantiasa menggema. Sambutan hangat atas kedatangannya menjadi warna tersendiri bagi Ramadhan. Tidak seperti bulan-bulan yang lain, bulan Ramadhan memiliki nilai ‘sakral’ yang tak dijumpai dalam bulan hijriyah selainnya.
Kesakralan Ramadhan selain karena termaktub dalam dalam kitab suci Alquran, juga nilai ibadah yang terkandung di dalamnya memiliki efek yang multidimensi. Tidak hanya untuk hubungan vertikal, tapi juga sosial. Dengan demikian, sangatlah wajar jika Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Siapa saja yang bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya dari api neraka.’
Jika ditilik dari pengertian etimologinya, Ramadhan berasal dari kata Ra-mi’dha. Dalam kamus al-Munjid, Ramidha atau Ramdha memiliki makna syadid al-har (sangat panas, terik). Tampaknya, keagungan Ramadhan tidak digemakan dari makna etimologinya saja, akan tetapi juga pada makna substantifnya. Nama Ramadhan selain menunjukkan kondisi alam yang ada di lingkungan sahara Arab yang terbiasa berhias terik dan panas, juga melambangkan sebuah tantangan dahsyat bagi para pelaksana ibadah puasa (al-shoimun). Selain itu, dari namanya, ada sebagian ulama yang harus menginterpretasi kata ramadhan dengan huruf per huruf yang semuanya memiliki makna.
Menurut tafsir filosofis ini, kata ramadhan terdiri atas lima huruf, yaitu: Pertama, ra yang berarti rahmah (kasih sayang). Kedua, mim, yakni maghfirah (ampunan). Ketiga, dha yang bermakna dhaman lil jannah (jaminan surga). Keempat, alif yang berarti aman min al-nar (selamat dari neraka). Kelima, nun yang berarti nur min al-Allah (cahaya dari Allah). Dari sisi teoretis ilmiahnya, agak sulit membenarkan ejaan ini, namun jika dikontemplasikan sejenak, semua huruf tadi memiliki makna yang mencerminkan kandungan dan keagungan Ramadhan. Nilai keagungan Ramadhan menggema, di antaranya karena di dalamnya terdapat ibadah puasa. Suatu ibadah yang berlandaskan legitimitas kitab suci yang pernah ada bagi seluruh umat beragama. Dalam Islam, ibadah puasa telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam kitab suci-Nya. Allah berfirman yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa seperti juga yang telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertakwa. (QS Albaqarah, 183).
Awalnya, perintah puasa Ramadhan ‘terinspirasi’ dan ibadah puasa asyura yang dilakukan oleh kuam Yahudi Madinah. Menurut Abd Fatah Husni al-Syeikh dalam bukunya Fiqh al-Ibadat, ketika Rasulullah SAW datang ke Kota Madinah al-Munawwaroh, beliau menyaksikan kaum Yahudi berpuasa asyura. Beliau bergeming dan menyatakan bahwa kaum Muslimin lebih Awla (berhak) atas puasa itu, lalu diwajibkanlah bagi umat Muhammad SAW untuk melaksanakannya. Namun, pada tahun berikutnya, tepatnya pada hari Senin tanggal 2 Sya’ban tahun kedua hijriah, puasa Ramadhan diwajibkan kepada umat Islam menggantikan puasa asyura yang mereka kerjakan.
Dan, di sinilah perintah puasa Ramadhan bertolak. Suatu titah Ilahi untuk menyucikan diri, penempa kader militan dalam memperjuangkan agama suci. Bulan penaklukan ego yang selalu menghegemoni syahwat dan birahi. Bulan kemenangan dalam segala bentuk perjuangan. Bulan yang akan memberi sebuah gelar kehormatan ‘takwa’ bagi pencintanya. Gelar tertinggi yang berhak diraih oleh siapa pun. Sebuah gelar anugerah yang membuka kesempatan bagi setiap hamba untuk merebutnya.
Sayyid Qutb dalam tafsir monumentalnya Fi Zilal Alquran, menuliskan bahwa orientasi agung dari puasa itu adalah takwa. Ketakwaanlah yang membangkitkan hati sehingga bisa dan mampu melaksanakan kewajiban puasa. Takwa juga yang menjaga hati dari kemaksiatan yang merusak puasa. Takwa manjadi tujuan akhir dari jiwa dan puasa merupakan jalan menujunya. Inilah ungkapan indah Alquran dengan kalimat la allakum tattaqun (agar kamu menjadi orang yang bertakwa). Ibadah puasa menjadi titian menuju dermaga takwa. Ketakwaan merupakan jelmaan dari bentuk pengakuan akan status kehambaan seorang manusia kepada Tuhan. Ketakwaan merupakan pakaian dan keimanan, karena iman tidak akan memiliki nilai, bobot, dan makna apa pun jika tidak ditutupi dengan busana takwa. Di sinilah tepatnya ungkapan al-iman uryan walibasuhu al-taqwa (iman itu telanjang dan busananya adalah takwa). Dengan demikian, para ulama mendefinisikan takwa menjadi kepatuhan, dalam menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Puasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari takwa yang terakumulasi dari terjemahan titah transendental Tuhan. Secara lughawi, puasa (al-shaum) memiliki arti al-imsak (menahan). Pengertian spesifiknya (istilah) adalah menahan diri dari makan dan minum dan segala yang membatalkan puasa, dari mulai terbit fajar hingga tenggelamnya mentari. Ini artinya, berpuasa adalah usaha menahan diri dari perilaku konsumtif yang terlambangkan oleh perut dan tenggorokan. Puasa adalah pengendalian diri sikap hedonistis dan berlebihan, yang tersimbol dari keinginan nafsu yang tidak bermuara. Adalah maklum bahwa segala keinginan perut jelas tak mungkin untuk dibatasi, karena Rasul sendiri sudah menganalogikan perut dengan bumi. Jika bumi menerima segala apa pun yang tertumpah di atasnya, perut juga menampung apa saja yang dimasukkan ke dalamnya. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Minhaj al-Abidin menulis, perumpamaan yang indah tentang urgensi mengendalikan perut. Al-Ghazali mengulas ungkapan teks hadis yang disabdakan Rasul, ”Jangan matikan hatimu dengan banyak mengonsumsi makanan dan minuman, karena hati akan mati seperti tanaman yang mati karena kebanyakan air siraman”. Dari sabda Rasul ini, para sholihin (orang-orang saleh) mengumpamakan lambung seperti kuali yang berada di bawah hati. Kuali itu selalu mendidih dan asapnya menerpa hati. Jika kebanyakan asap yang menyelimuti hati, ia akan mengeruh dan menghitam. Jika hati selalu keruh dan hitam, kejahatan menjadi sejolinya. Syahwat duniawi menutupi gumpalan hati hingga mematikan nurani. Ahlan Ya Ramadhan. Selamat datang bulan ampunan! Wallahu’alam.

