Filed under: Uncategorized
Dilema Sosiologis Candi Muaro Jambi
Hermanto Harun*
Kedatangan SBY ke Provinsi Jambi (23/09/2011) dan sempat menginap dua hari, menabuhkan beberapa pertanyaan dikalangan awam, mengingat peristiwa bersejarah tersebut langka terjadi, baik dalam skala nasional, apalagi dalam dinamika politik lokal. Tapi, kesimpulan umum dari kehadiran SBY di Jambi tersebut, setidaknya semakin menambah kepercayaan diri masyarakat Jambi sebagai bagian yang terintegrasi dalam wilayah NKRI, bahwa Jambi layak diperhitungkan, baik dalam bingkai sosial,ekonomi, budaya maupun politik.
Dalam agenda kunjungan Presiden ke Jambi itu, kehadiran SBY dan berpidato di lokasi percandian Muaro Jambi, sekaligus meresmikan candi Muaro Jambi sebagai kawasan wisata terpadu, menjadi menarik untuk diinterpretasi. Hal yang menarik tersebut bukan pada fitur sejarah itu sebagai objek wisata, atau mengingkari candi itu sebagai warisan keagamaan Budha. Karena, entitas candi Muaro Jambi sebagai objek sejarah yang berlatar keagamaan Budha merupakan fakta sejarah. Semua itu tak mungkin dirubah, karena fakta itu menyimpan pesan dan pelajaran untuk generasi selanjutnya. Dengan demikian, mengingkari fakta sejarah candi Muaro Jambi sebagai warisan sejarah Budha merupakan penyimpangan akademis yang mengaburkan makna sejarah itu sendiri.
Persoalannya kemudian yang menarik untuk diinterpretasikan adalah, dengan ditanamnya beberapa pohon yang berciri-khaskan Budha dan kehadiran banyak Bikhu ketika peresmian tersebut, setidaknya menimbulkan kesan minus, bahkan memproyeksikan problematika sosiologis tersendiri tentang eksistensi candi Muaro Jambi. Maksud penulis, jika candi Muaro Jambi diletakkan dalam koridor fitur sebagai fakta sejarah, tentu hal ini adalah realitas. Dalam perspektif ini, tentu peresmian candi Muaro Jambi sebagai kawasan wisata terpadu manjadi patut untuk diapresiasi. Bahkan, keberadaannya sebagai cagar peninggalan sejarah bisa merekonstruksi kebenaran sejarah yang ditulis tentang Sriwijaya. Dengan meneliti kembali, berdasarkan situs Muaro Jambi, bisa dijadikan bukti bahwa apakah benar kerajaan Sriwijaya itu berpusat di Palembang, atau justru semua itu berawal dari Jambi.
Lagi-lagi semua itu tafsiran sejarah masa lampau, yang menurut Naqieb al-Attas, sebagai “sifat sejarah menurut orang, ibarat pentas bermain wayang”. Tafsiran ini jelas tidak mungkin terlepas dari unsur subjektifitas, baik secara emosionalitas, struktur maupun sosial politik. Objektifitas penafsiran sejarah, bahkan kadang dilegitimasikan oleh keputusan politik melalui kebijakan kekuasaan. Dengan itu, alih-alih menyajikan interpretasi sesuai fakta, legitimasi kekuasaan politik justru banyak sekali mendistorsi sejarah. Karena memang, interpreasi sejarah sangat mungkin diarahkan kepada kepentingan legalitas pemegang kekuasaan itu sendiri. Dari sini terjadinya simbiosis mutualisitk antara tafsiran sejarah dengan pemangku kekuasaan.
Pembahasan persoalan candi Muaro Jambi di sini bukan terletak pada interpretasi sejarah fitur tersebut, namun, lebih kepada bagaimana kepentingan kekuasaan memproyeksikan fitur itu sebagai alat kapitalisasi sumber ekonomi daerah, di waktu yang sama, akan berbenturan dengan nilai budaya melayu masyarakat sekitar kawasan candi. Budaya melayu sudah tentu bernafaskan Islam, mengingat, istilah melayu sendiri merupakan muradif (persamaan) dari Islam itu sendiri. Dari itu jelas ditolak, jika ada angggapan, bahwa candi Muaro Jambi sebagai peninggalan sejarah melayu.
Ketika candi Muaro Jambi dijadikan kawasan wisata terpadu, maka hal-hal yang mendukung untuk kepentingan wisata itu jelas akan diwujudkan. Kemudian, atribut budaya yang berafiliasi dengan faham keberagamaan mengitarinya. Juga, segala prosesi keagamaan yang berhubungan dengan ini tentunya menjadi “sunnah muakkad” untuk dilestarikan. Jika demikian, maka semua ini tentu akan menjadi problematika sosiologis yang memerlukan pendekatan yang arif dan serius. Pernyataan bukan berarti anti terhadap pluraritas, baik budaya maupun agama. Namun masalahnya, dalam konteks kawasan candi Muaro Jambi, persoalannya tentu berbeda dengan kawasan candi lain, misalnya candi Borobudur yang barangkali, budaya masyarakat persekitaran candi tersebut mempunyai keseragaman faham dengan ritualitas ‘ideologi’ percandian.
Sementara, masyarakat dipersekitaran kawasan candi Muaro Jambi sudah memiliki suatu format budaya,yang nota-benenya sudah berbeda dengan ideologi dan budaya percandian. Hal ini karena masyarakat di sekitar candi tersebut sudah memiliki identitas budaya tersediri, yaitu budaya melayu yang sudah sangat kental afiliasinya dengan budaya Islam. Dalam paradgima melayu, keyword untuk bergabung dengan budaya melayu adalah Islam. Karena itu, dimana-pun, melayu adalah identitas budaya yang sekaligus juga menjadi identitas agama. Maka, ketika sudah memeluk Islam, maka dengan sendirinya seseorang tersebut disebut melayu. Sebaliknya, jika non muslim, maka tidak berhak untuk mengakui identitas melayu.
Meskipun demikian, walau budaya melayu bersifat ekslusif dalam hal keagamaan (ketauhidan), namun dalam hubungan sosial-masyarakat, justru malayu sangat terbuka. Bahkan, inklusifitas melayu terkadang menjadi titik kelemahan yang akhirya menjadi lubang yang perlahan berubah menjadi kuburan, yang pada akhirnya sikap insklusifitas itu megantarkan komunitas melayu menjadi penonton “permainan” di kandangnya sendiri.
Dari perspektif inilah, peresmian candi Muaro Jambi sebagai kawasan wisata terpadu nasional patut untuk dipelajari dengan seksama. Paling tidak, jangan sampai kawasan objek wisata tersebut menjadi gerbang masuknya virus-virus yang akan menghancurkan sosio-relegiusitas masyarakat melayu yang sudah mapan dengan budaya dan keagamaannya. Soalnya, peralihan masyarakat persekitaran candi Muaro Jambi yang–dulunya mungkin–Hindu Budha kepada budaya melayu Islam, jelas bukanlah perjuangan dakwah yang sepele dan mudah. Meskipun disepakati, bahwa penyebaran Islam nusantara secara umum dilakukan dengan dakwah bil-hikmah, damai dan penuh toleran.
Akhirnya, harapan besar melayu Jambi adalah bagaimana fitur candi Muaro Jambi tersebut hanya sebatas fakta sejarah yang layak untuk dijadikan i’tibar bagi manusia dalam perjalan hidup selanjutnya. Artinya, jadikan kawasan candi tersebut sebatas lokasi wisata, ukan dijadikan ‘sarana’ untuk menghidupkan budaya, apalagi agama yang berideologi percandian. Sebab dikhawatirkan nantinya, jika candi selalu mendapat perhatian dan dana pemugaran, di saat yang sama tempat ibadah masyarakat melayu diterlantarkan dan ditenggelamkan menjadi cagar purbakala. Na’uzubillah!
*Staf Puslit dan Dosen IAIN STS Jambi. Peserta Diklat Sejarah Kesultanan Nusantara PUSDIKLAT Kemenag RI 2011


